Pengertian
Jaba’ir adalah bentuk jamak dari jabiroh. Secara definitif, jabiroh adalah pembalut yang dipasang dan dilekatkan pada bagian yang retak, pecah, patah, terluka atau terlepas, agar segera pulih kembali. Dari pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa hal-hal yang termasuk jabiroh diantaranya adalah gips, perban, pembalut, obat dan lain sebagainya.
Syarat diperbolehkan Mengusap jabiroh:
Bagi shahibul jaba’ir (orang yang pada bagian tubuhnya terdapat jabiroh), ketika bersesuci dari hadats besar maupun kecil, tidak usah melepasnya, ia diperbolehkan bersesuci dengan bertayamum dan mengusapnya, tanpa harus mengulangi sholatnya, dengan beberapa syarat:
1. Tidak mungkin melepas jabiroh, karena dikhawatirkan akan terlalu lama menderita, bertambah parah atau justru akan menimbulakan luka baru.
2. Posisi jabiroh tidak sampai melebihi pada anggota yang sehat disekitar luka, dari sekedar bagian yang diperlukan untuk merekatkan.
3. Waktu pemasangan jabiroh dalam keeadaan suci.
4. Posisi jabiroh berada diselain anggota tayamum. (ketentuan ini, menurut qaul masyhur yang dipilih oleh Imam Nawawi, sedangkan menurut kebanyakan Ulama’, ketentuan tidak perlu mengulangi sholat, tidak disyaratkan jabirohharus berada diluar anggota tayamum).
Apabila persyaratan diatas tidak terpenuhi, seperti hal adanya jabiroh memungkinkan untuk dilepas, pemasangan tidak dalam keadaan suci, atau pemasangan melebihi bagian yang diperlukan untuk melekatkan jabiroh, masih diperbolehkan mengusap dan melakukan sholat, namun ketika lukanya telah sembuh dan jabiroh dilepas, maka wajib berwudlu dengan sempurna dan mengulangi sholat.
Tata Cara Bersuci:
Saat bersuci perban wajib dilepas dan membasuh anggotanya apabila tidak khawatir akan menimbulkan bahaya pada anggota yang sakit. Jika khawatir akan menimbulkan bahaya, maka tata cara bersesucinya sebagai berikut.
1. Hadast Besar
Orang yang junub, haid, dan nifas ada tiga hal yang harus dilakukan :
1. Tayamum
2. Membasuh seluruh anggota tubuh yang sehat dengan air.
3. Membasuh jabiroh.
Karena dalam basuhan mandi tidak disyaratkan tertib, praktek bersucinya ada dua cara, boleh mendahulukan tayamum atau mendahulukan mandi. Sehingga dapat kita laksanakan beberapa alternatif praktek :
v Cara Pertama :
1. Bertayamum seperti biasa dan disunnahkan mengusap jabiroh denagn debu.
2. Membasuh seluruh anggota yang sehat sekaligus membasuh bagian disekitar jabirohsebisa mungkin, seperti dengan menggunakan lap dengan sedikit menekan dan menahan sesaat, agar air dapat benar-benar sampai pada anggota yang sehat tanpa mengenai luka.
3. Menusap seluruh jabirohdengan menggunakan air. Cara demikian adalah yang utama, karena dengan mengakhirkan basuhan, akan menghilangkan sisa=sisa debu tayamum.
v Cara Kedua :
1. Membasuh seluruh anggota tubuh yang sehat, sekaligus membasuh anggota disektar jabiroh sebagaimana diatas.
2. Mengusap seluruh jabiroh.
3. Tayamum sebagaimana diatas.
2. Hadast Kecil
orang yang mau bersesuci dari hadast kecil dan pada anggotatubuhnya terdapat jabiroh, ada dua pemilihan :
a. Jabiroh terletak diluar anggota wudlu
Pada kondisi ini, jabiroh tidak berpengaruh apa-apa, cara bersucinya dengan berwudlu seperti biasa.
b. Jabiroh terletak pada anggota wudlu
Ada tiga hal yang mesti dilakukan, sama dengan orang yang berhadast besar.
1. Membasuh seluruh anggota wudlu yang sehat dengan air.
2. Mengusap jabiroh.
3. Tayammum.
Namun karen adalam wudlu disyaratkan tertib, maka caranya sedikit berbeda dengan orang yang berhadast besar, yang dalam mandinya tidak disyaratkan tertib. Yakni, tayammum, mengusap jabiroh dan membasuh anggota yang sehat disekitar jabiroh, ketiganya dilakukan pada saat giliran membasuh anggota yang terdapat jabiroh, baru setelah selasai kemudian meanjutkan berwudlu.
Mengenai urutan antara membasuh anggota yang sehat disektar jabiroh serta mengusap jabiroh dan tayammum, tidak disyaratkan tertib.
Berikut adalah kaifiyah bersuci yang berbeda-beda menurut posisi jabiroh.
v Jabiroh Berada Di Wajah
Urutan yang mesti dilakukan adalah :
1. Niat wudlu besertaan membasuh bagian wajah yang sehat disekitar jabiroh sebisa mungkin sekaligus.
2. Mengusap jabiroh.
3. Tayammum.
4. Membasuh tangan.
5. Mengusap sebagian kepala.
6. Membasuh kedua kaki.
Karena wajah adalah bagian yang paartama wajib dibasuh, yang terdahulu dilakukan, bisa dengan membasuh muka sebagai mana cara di atas atau mendahulukan tayammum kemudian mengusap jabiroh dan meneruskan berwudlu.
v Jabiroh berada dikedua tangan atau salah satunya
urutan cara bersesucinya adalah :
1. Niat wudlu besrtaan membasuh wajah
2. Tayammum
3. Mengysap jabiroh dengan air
4. Membasuh bagian tangan yang sehat, sekaligus bagian sekitar jabiroh sedapat mungkin
5. Menusap sebagian kepala
6. Membasuh kedua kaki
v Jabiroh berada disebagian kepala
Yang harus dilakukan adalah berwudlu sebagai mana biasa, yakni dengan mengusap sebagian kepala yang sehat dengan air.
v Jabiroh berada di kedua kaki atau salah satunya
Yang dilakukan adalah :
1. Niat wudlu besertaan dengan membasuh wajah
2. Membasuh kedua tangan
3. Mengusap sebagian kepala
4. Tayammum
5. Mengusap jabiroh dengan air
6. Membasuh bagian kaki yang sehat disekitar jabiroh.
v Jabiroh berada disebagian wajah dan kedua tangan
Karena jabiroh berada pada dua anggota wudlu, tayammum juga harus dilakukan dua kali pada waktu giliran membasuh keduanya. Secara kongkrit, prakteknya adalah sebagian berikut :
1. Niat wudlu besertaan membasuh bagian wajah yang sehat sekaligus bagian disekitar jabiroh
2. Tayammum
3. Mengusap jabiroh yang ada di wajah
4. Membasuh bagian tangan yang sehat sekaligus bagian disekitar jabiroh
5. Tayammum
6. Mengusap jabiroh yangada ditangan
7. Mengusap sebagian kepala
8. Membasuh kedua kaki
Demikian pula untuk jabiroh yang berada di dua abggota wudlu atau lebih, tayammum dilakukan berulang-ulang menurut posisi jabiroh.
v Jabiroh berada pada seluruh wajah
yang dilakukan adalah :
1. Niat tayammum. kemudian mengusap kedua tangan dengan debu
2. Mengusap seluruh jabiroh dengan air
3. Membasuh kedua tangan dengan air
4. Mengusap sebagian kepala
5. Membasuh kedua kaki
Dalam keadaan seperti ini menurut Ibnu Hajar dalam Kitab Al-l’ab tidak mengharuskan niat wudlu pada waktu membasuh kedua tangan, namun dalam kitab Tukhfahnya Beliau memilih pendapat yang mengharuskan niat wudlu.
v Jabiroh berada pada seluruh tangan
Cara bersesucinya adalah :
1. Niat wudlu besertaan membasuh wajah
2. Tayammum
3. Mengusap seluruh jabiroh dengan air
4. Mengusap sebagian kepala
5. Membasuh kedua kaki
Demikkian pula untuk perban yang ada diseluruh kaki atau seluruh kepala, tayammum juga dilakukan pada waktu membasuh keduanya.


0 komentar:
Posting Komentar